Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Polres Karawang Akan Disidang Etik!

Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Polres Karawang Akan Disidang Etik!

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 22 Agu 2022 22:42 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Bandung -

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa dimutasikan ke Pama Yanma Polda Jabar. Edi akan menjalani sidang etik atas keterlibatannya terkait narkoba.

"Penanganannya dalam proses pemberkasan dan setelah itu langsung disidangkan kode etik," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Ibrahim menjelaskan dari hasil pendalaman Edi dianggap melanggar Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan komisi kode etik profesi kepolisian RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu terkait audit investigasi, kata Ibrahim, dilaksanakan pemeriksaan di Mabes Polri.

"Saat ini telah dilakukan proses pemeriksaan juga pemberkasan, guna pelaksanaan sidang KEPP," katanya.

ADVERTISEMENT

Ibrahim menambahkan untuk proses penyelidikan atas kasus narkoba yang menjeratnya, pendalaman dilakukan oleh Bareskrim Polri. Dalam rangka pendalaman, Edi saat ini dimutasikan ke Pama Yanma Polda Jabar.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik subdit 3 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Diproses hukum secara obyektif tanpa pandang bulu" kata Ibrahim.

Sebagaimana diketahui, Edi Nurdin Massa diringkus Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Dia ditangkap di Karawang lantaran terlibat dalam kasus narkoba.




(dir/dir)


Hide Ads