Suara Keluarga Yoshua Usai Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan

Kabar Nasional

Suara Keluarga Yoshua Usai Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan

Tim detikSumut - detikJabar
Sabtu, 20 Agu 2022 07:31 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat muncul pertama kali ke publik di Mako Brimob Kelapa Dua Depok (Dwi R/detikcom)
Foto: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Dwi R/detikcom)
Jakarta -

Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Status baru dari Putri ini direspons keluarga Brigadir J.

Dilansir dari detikSumut, keluarga Brigadir J mengaku perasaannya campur aduk. Keluarga sendiri menyaksikan langsung pengumuman penetapan tersangka oleh Polri.

"Kami sebenarnya kaget juga. Perasaan kami sekarang ini bercampur aduk," kata Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat di rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jumat (19/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan tersangka ini membuat keluarga bisa mengetahui perkembangan kasus. Keluarga mengaku tak menyangka Putri yang dianggap baik bisa ikut terlibat.

Yoshua sendiri sejak lama memang selalu menceritakan kebaikan keluarga Ferdy Sambo, terutama Putri Candrawathi terhadapnya. Bahkan Yoshua tak pernah menjelekkan atasannya itu.

ADVERTISEMENT

Sehingga, keluarga mengaku heran saat Putri disebut terlibat dalam pusaran kasus pembunuhan anaknya.

"Ada bingung, kok bisa orang yang disebut anak saya itu baik kok sampai bisa melakukan ini kepada anak saya," ujar Samuel.

Namun di sisi lain, keluarga menilai pasal pembunuhan berencana yang disangkakan terhadap Putri sudah tepat. Keluarga saat ini menunggu langkah dari timsus Polri selanjutnya.

"Saya rasa ini sudah tepat pasal yang diberikan. Pasal yang sama ya pembunuhan berencana. Mesti saya juga tidak paham terkait pasal itu yang jelas pasalnya kan sama dengan yang diterapkan ke Bapak Ferdy Sambo," pungkasnya.

Polri menetapkan tersangka baru dalam pusaran kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagaimana dilansir detikNews, Jumat (19/8/2022).

Pengumuman Putri sebagai tersangka dilakukan eks Kapolda Jabar itu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo. Dengan penetapan tersebut, total sudah ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, sudah ada empat orang yang ditetapkan tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.




(dir/dir)


Hide Ads