Polri Ungkap 'Klaster' Ferdy Sambo Perusak CCTV Vital Kasus Yoshua

Kabar Nasional

Polri Ungkap 'Klaster' Ferdy Sambo Perusak CCTV Vital Kasus Yoshua

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 19 Agu 2022 15:34 WIB
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta -

Timsus Polri berhasil menemukan CCTV vital kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. CCTV itu diambil 'klaster' atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan dalam pengambilan CCTV tersebut, pihaknya membagi ke dalam lima klaster.

"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ujar Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri sebagaimana dilansir dari detikNews, Jumat (19/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ada klaster pengambilan DVR CCTV. Menurut dia, ada empat orang yang diperiksa.

Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM.

ADVERTISEMENT

Klaster selanjutnya yakni terkait transmisi data CCTV dan pengerusakan. Ada tiga orang yang diperiksa.

"Dan klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan pengerusakan. Yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP dan AKBP AM," tuturnya.

Kemudian dalam klaster keempat adalah terkait mereka yang memberi perintah. Irjen Ferdy Sambo termasuk yang memerintahkan pemindahan dan pengerusakan CCTV tersebut.

"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN," ungkapnya.

Adapun klaster kelima ada empat orang yang diperiksa. Keempatnya adalah polisi.

"Dan klaster yang kelima. Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi mengantongi bukti baru terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ada CCTV vital yang merekam detik-detik penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Bukti tersebut dinilai angat penting. Sebab, sebagaimana dilansir detikNews, CCTV itu merekam aktivitas saat insiden berdarah itu terjadi.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads