Pihak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan membuat laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal kematian Brigadir J. Ada empat orang terlapor dalam dugaan penyebaran hoaks. Siapa saja?
Dilansir detikSumut, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum dari Brigadir J menyebut empat orang itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.
"Ferdy Sambo dan istrinya membuat laporan palsu dengan menyatakan almarhum melakukan pelecehan seksual," kata Kamaruddin kepada wartawan di Jambi, Kamis (18/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kamaruddin, dugaan pelecehan seksual tersebut ternyata tak terbukti dengan dihentikannya penyelidikan. Dia mengatakan hal itu bentuk tindak pidana sebagaimana Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56.
"Kemudian mengatakan almarhum menodongkan senjata padahal itu tidak benar dan laporan mereka itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidananya," ungkap Kamaruddin.
"Mantan Kapolres Jakarta Selatan juga akan kami laporkan karena menyebar informasi bohong dan juga memfitnah orang mati," tambahnya.
Benny Mamoto juga tak luput dari bidikan untuk dilaporkan. Sebab, kata dia, Benny Mamoto ikut menyebarkan hoaks tersebut.
"Demikian pula misalnya Benny Mamato dari Kompolnas yang ikut nyebarkan hoaks," katanya.
Benny ikut-ikutan menyebut terjadi baku tembak di rumah Ferdy Sambo, ternyata tak benar.
"Itu semua kita proses supaya ada kepastian hukum. Keluarga berharap tidak ada lagi hoaks. Kasihan orang mati masih difitnah," ujarnya.
(dir/dir)