Kasus Dugaan 2 Pria Sukabumi Dijual ke Laos Diusut Mabes Polri

Kasus Dugaan 2 Pria Sukabumi Dijual ke Laos Diusut Mabes Polri

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 18 Agu 2022 18:24 WIB
Ilustrasi pekerjaan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Sukabumi -

Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa dua pria di Sukabumi kini mulai memasuki tahap baru. Kasus itu kabarnya ditangani oleh Mabes Polri.

GG merupakan warga asal Jalan Cikiray Rambay, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dia bersama AF (28) menjadi korban human trafficking ke Negara Laos.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat Jejen Nurjanah mengaku, SBMI Jawa Barat belum menerima laporan secara resmi terkait kondisi warga Sukabumi yang diduga menjadi korban TPPO ke Laos. Akan tetapi, berdasarkan rapat internal, kasus itu sudah ditangani oleh Markas Besar (Mabes) Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan rapat koordinasi SBMI Jawa Barat bersama International Organization for Migration (IOM) di Bogor kemarin, bahwa kasus TPPO asal warga Cisaat ke Negara Laos itu kini sudah ditangani oleh Mabes Polri," kata Jejen Nurjanah kepada awak media, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi itu juga dibahas bukan hanya warga Kabupaten Sukabumi saja. Mereka juga tengah mengupayakan kepulangan AF, warga Citamiang, Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

"Memang ditangani oleh Mabes Polri dan yang mendampinginya langsung oleh Migran Care. Karena kasusnya sama, makanya ditangani langsung oleh satu lembaga itu," jelasnya.

Diketahui, kasus itu bermula saat kedua pria itu mendapatkan penawaran kerja di Thailand. Alih-alih bekerja di negara gajah putih itu, keduanya ternyata dipindahkan ke Laos melalui jalur darat.

Di Laos, mereka bekerja untuk sebuah perusahaan semacam trading. Alat komunikasi dan akses ke luar apartemen ditutup.

"Kalau informasi awalnya, mereka itu dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan di negara Thailand melalui salah seorang penyalur kerja yang dikenalnya di Sukabumi dengan upah sekitar US$ 1.000," kata dia.

Pihaknya juga menyarankan kepada keluarga korban untuk segera membuat laporan baik ke pihak berwajib, SBMI maupun gugus tugas.

"Iya, intinya kalau ada laporan secara resmi kita juga bisa mendorong untuk membuat pengaduan ke Kemenlu," ucapnya.

Sementara itu, Camat Cisaat Yudi Mulyadi menambahkan, pihaknya baru mengetahui kabar itu pada Rabu (17/8) kemarin. Dia akan mengunjungi keluarga korban terlebih dahulu untuk mendapatkan kepastian informasi.

"Kita sudah koordinasi dengan pemerintah desa dan saat ini mereka sedang melakukan pengecekan ke rumah keluarganya. Ini perlu kita lakukan untuk memastikan kebenaranya," kata Yudi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menyegarkan Diri dengan Kelapa Segar di Bravo Adventure, Sukabumi"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads