Garis Polisi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dilepas!

Garis Polisi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dilepas!

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Rabu, 17 Agu 2022 17:28 WIB
Garis polisi di lokasi pembunuhan anak dan ibu di Subang dilepas.
Foto: Garis polisi di lokasi pembunuhan anak dan ibu di Subang dilepas (Dwiky Maulana Vellayati//detikJabar).
Subang -

Garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang dilepas.

Berdasarkan pantauan detikJabar di lokasi, Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 15.45 WIB, terlihat beberapa anggota kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar memasuki TKP setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang.

Bukan hanya polisi, suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Garis polisi ini diketahui sudah terpasang sejak tanggal 18 Agustus 2021 lalu. Beberapa kali garis polisi yang terpasang di TKP ini diganti oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan memang sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar rumah yang jadi lokasi pembunuhan untuk bisa kembali ditempati.

ADVERTISEMENT

"Memang kami tim kuasa hukum bersama dengan Pak Yosep mengajukan kepada polisi buat dilepas garis polisi, rata-rata barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu (TKP)," ujar Rohman.

Menurut Rohman, pihaknya meyakini bahwa pengajuan persetujuan meminta kembali rumah dari TKP dari polisi kepada pihak keluarga buntut dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI hingga Kapolri.

"Saya meyakini bahwa ini hasil konferensi pers kami beberapa waktu lalu terkait kami dan pihak keluarga mengirim surat kepada Presiden RI dan Kapolri," katanya.

Seperti diketahui, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan ini memasuki waktu satu tahun lamanya namun hingga saat ini masih belum dapat diungkap. Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa Sebanyak 121 orang.

(mso/mso)


Hide Ads