Hasil autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J belum diumumkan hasilnya. Komnas HAM masih menunggu hasil guna mengetahui ada atau tidaknya penganiayaan kepada Brigadir J.
"Ya terkait penyiksaan, seperti berulang-ulang kami bilang, penyiksaan atau penganiayaan itu kita menunggu hasil autopsi kedua, menunggu resmi dari autopsi kedua," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebagaimana dikutip dari detikNews, Selasa (16/7/2022).
Menurut Anam, hasil autopsi kedua akan melengkapi temuan-temuan yang telah didapatkan. Nantinya, pihak Komnas HAM bisa mengetahui ada atau tidak kasus penganiayaan dalam kematian Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak awal kami bilang, kami menghormati proses itu dan kami tunggu hasilnya. Bahkan ketika ditanya kami akan kirim tim ke Jambi, kami kirim tim, Pak Gatot yang waktu itu pergi ke sana dengan beberapa anggota tim lain. Jadi belum ada hasil kecuali kami menunggu hasil autopsi kedua," katanya.
Sekadar diketahui, peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yairu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
(bbn/bbn)