Putri Candrawathi Tak Akan Dapat Perlindungan LPSK!

Kabar Nasional

Putri Candrawathi Tak Akan Dapat Perlindungan LPSK!

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 15 Agu 2022 14:16 WIB
Jakarta -

Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo tak akan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan perlindungan resmi ditolak LPSK.

"LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini karena memang tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo di kantornya, Jl Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, sebagaimana dilansir detikNews, Senin (15/8/2022).

Penolakan tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan LPSK. Selain itu, penolakan juga berdasarkan hasil assesmen atas pengajuan perlindungan dari Putri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pendalaman LPSK, Hasto mengatakan ada kejanggalan dalam pengajuan tersebut. Terlebih selama proses, Putri tak menunjukkan sikap kooperatif kepada LPSK.

"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini. Kejanggalan pertama, ternyata ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli. Tetapi kedua permohonan ini bertanggal berbeda tetapi tanggalnya sama," ujarnya.

ADVERTISEMENT

LPSK sendiri sudah dua kali bertemu dengan Putri. Namun, hasil dari pertemuan itu nihil.

Oleh karena itu, kata Hasto, pihaknya menjadi ragu dengan permohonan perlindungan tersebut. Sehingga, LPSK membuat keputusan untuk menolak memberikan perlindungan.

"Karena sudah sampai titik bahwa Bareskrim menghentikan pengusutan terhadap laporan yang diajukan oleh Ibu P dengan tindak pidana pelecehan seksual ternyata tidak ditemukan tindak pidana tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan meski permohonan Putri ditolak, LPSK tetap akan menerima permohonan pengajuan perlindungan di waktu depan.

Putri meminta perlindungan kepada LPSK pada 14 Juli 2022. Namun, LPSK menilai istri Irjen Ferdy Sambo itu mengalami depresi sehingga belum memperoleh keterangan apapun dari Putri. Hal tersebut didapat saat tim psikolog dan psikiater LPSK yang sempat mendatangi Putri di kediamannya.

"Itu kan pengamatan psikolog sama psikiater, yang mereka dapatkan seperti itu. Iya (tidak ada kepura-puraan), memang kesimpulan dari psikolog dan psikiater. Bu Putri kondisinya depresi dan trauma," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Minggu (14/8).

(dir/dir)


Hide Ads