Gonta-ganti Pengacara ala Bharada E

Kabar Nasional

Gonta-ganti Pengacara ala Bharada E

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 12 Agu 2022 12:09 WIB
Pengacara Bharada E datangi LPSK (Dwi-detikcom)
Foto: Pengacara Bharada E datangi LPSK (Dwi-detikcom)
Jakarta -

Pengacara nyentrik Deolipa Yumara tak lagi menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Kuasa terhadap Deolipa dan rekannya Muhamad Boerhanuddin dicabut.

Sejak kasus ini mencuat, sudah dua kali pendamping hukum Bharada E berganti-ganti. Sebelum Deolipa, ada Andreas Nahot Silitonga yang kemudian mengundurkan diri pada Sabtu (6/8). Malam harinya, giliran Deolipa dan Boerhanuddin mendatangi Bareskrim dan bertemu Bharada E.

Namun kini muncul beredar surat bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya. Dilansir detikNews, hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, betul," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022). Andi menjawab pertanyaan terkait benar atau tidaknya surat pencabutan kuasa oleh Bharada E itu.

Andi mengatakan pencabutan merupakan wewenang Bharada E. Dia tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.

ADVERTISEMENT

"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," katanya.

Andi menyebut awalnya Deolipa dan Boerhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E. "Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," katanya.

Di dalam surat tersebut, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin per 10 Agustus 2022.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," tulis Bharada E dalam surat tersebut.

Kemudian, Bharada E menuliskan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak memiliki hak melakukan pembelaan atas dirinya. Dia menyebut surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin per 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku lagi.

"Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," tulisnya.

Teranyar, advokat Ronny Talapessy ditunjuk Bharada E sebagai kuasa hukumnya. Ronny Talapessy mengaku mendapatkan kuasa dari Bharada E sejak 10 Agustus 2022. Ronny Talapessy juga menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Bharada Richard Eliezer kepada detikcom, namun ia meminta agar dokumen tersebut tidak dipublikasikan.

Ronny meminta kepada para pihak untuk tidak lagi membuat pernyataan mengatasnamakan Bharada E selain dari pihaknya selaku kuasa hukum yang sah. Ronny Talapessy juga meminta seluruh pihak tidak membuat spekulasi-spekulasi terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kami mohon agar pihak-pihak yang sudah ini tidak bicara spekulatif lagi, apalagi bicara materi penyidikan, karena ini bahan pembelaan kami di pengadilan," tuturnya.

Lebih lanjut, sebagai kuasa hukum Bharada E, Ronny mengatakan pihaknya saat ini fokus mendampingi kliennya dan memastikan agar hak-hak kliennya sebagai tersangka terpenuhi. Sebagai tim pembela, Ronny menyatakan akan memberikan pembelaan terhadap Bharada E agar mendapat keadilan yang seadil-adilnya.

"Kami akan kawal kasus Bharada E agar Bharada E mendapat keadilan yang seadil-adilnya. Bharada E adalah prajurit Polri yang berdedikasi, masih muda, dan lulusan terbaik Tamtama Brimob di angkatannya," tuturnya.

Ronny menambahkan pihaknya menghargai kinerja penyidik yang bekerja cepat dan profesional dalam menangani perkara ini.

"Penyidik Timsus sudah bekerja cepat dan profesional," ucapnya.




(dir/dir)


Hide Ads