Irjen Ferdy Sambo akhirnya berbicara soal pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri tersebut mengakui merekayasa pembunuhan Brigadir J.
Pengakuan dosa Ferdy Sambo itu disampaikan lewat kuasa hukumnya, Arman Hanis. Dia menyampaikan pesan dan permohonan maaf dari Irjen Ferdy Sambo.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman menyampaikan pesan Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Kamis (11/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arman menyebut Ferdy Sambo punya alasan melakukan skenario tersebut. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk melindungi marwah keluarganya.
Sebagaimana pengakuan Ferdy Sambo kepada penyidik, emosinya memuncak tatkala mendapat laporan dari istrinya terkait kejadian di Magelang yang dilakukan oleh Brigadir J.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ujarnya.
Dalam surat itu juga Ferdy Sambo meminta maaf atas perbuatannya. Permohonan maaf disampaikan kepada institusi Polri maupun masyarakat luas. Termasuk juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ucapnya.
Seperti diketahui Brigadir J tewas usai menerima sekitar 7 luka tembakan.. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Empat orang jadi tersangka kasus tersebut. Selain Ferdy Sambo, tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana.
Kapolri bahkan menyebut ada rekayasa dibalik insiden tersebut. Sebab, tak ada tembak menembak. Justru Ferdy Sambo yang meminta Bharada E menembak mati Brigadir J.
(dir/dir)