Suara Belasungkawa Pihak Bharada Eliezer kepada Keluarga Yoshua

Kabar Nasional

Suara Belasungkawa Pihak Bharada Eliezer kepada Keluarga Yoshua

Tim detikSulsel - detikJabar
Rabu, 10 Agu 2022 19:14 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Manado -

Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pihak Bharada E menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga mendiang Brigadir J.

Ungkapan belasungkawa itu disampaikan Roycke Pudihang (54), paman Bharada E. "Kami juga mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya almarhum J," ucap Roycke di Manado, Sulawesi Utara, sebagaimana dilansir detikSulsel, Rabu (10/8/2022).

Roycke yang mewakili keluarga Bharada E menyuarakan permohonan maaf kepada korps Polri dan masyarakat berkaitan kasus kematian Brigadir J. "Minta maaf kalau ada kesalahan dari Bharada. Kami keluarga memohon maaf sebesar-besarnya kepada institusi kepolisian, kepada kaum keluarga dan seluruh masyarakat Indonesia," tutur Roycke.

Soal kasus yang menyeret Bharada E ini, Roycke dan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Sekadar diketahui, Bharada E mengaku menembak Brigadir J. Berdasarkan fakta yang diperoleh polisi, Bharada E melakukan itu karena diperintah oleh Irjen Ferdi Sambo.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Mereka disangkakan pasal pembunuhan.

(bbn/bbn)


Hide Ads