Richard Eliezer atau Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pria tersebut berstatus tersangka pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Menko Polhukam Mahfud Md dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) was-was soal keberadaan Bharada E di dalam penjara.
Dikutip dari detikNews, Mahfud meminta Bharada E diberi perlindungan. Dia ingin Polri memfasilitasi LPSK.
"Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apa pun," tutur Mahfud, Selasa (9/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, Bharada E telah ditetapkan Polri sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Polri menyebut Bharada E diperintahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
LPSK menyatakan bakal menyuplai makanan kepada Bharada yang kini ditahan. Hal tersebut dilakukan apabila Bharada E resmi menjadi Justice Collaborator (JC).
"LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri (9/8) untuk membahas seputar permohonan E sebagai JC, keamanan E di tahanan Bareskrim, menyuplai makanan E di tahanan Bareskrim dan penyediaan rohaniawan untuk E," ujar Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, Rabu (10/8/2022).
Menurut dia, cara tersebut sebagai bentuk antisipasi hal yang tidak diinginkan, misalnya Bharada E diracun di tahanan. Nasution menegaskan penyediaan makanan hingga rohaniawan itu akan dilakukan usai Bharada E menjadi JC.
"Untuk antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan keselamatan E. Iya (menghindari semisal kemungkinan buruk makanan diracun -red)," tutur Nasution menjawab pertanyaan wartawan apakah penyediaan itu untuk menghindari kemungkinan buruk makanan Bharada E diracun.