Timsus Usut Kemungkinan Irjen Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Kabar Nasional

Timsus Usut Kemungkinan Irjen Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 09 Agu 2022 21:49 WIB
Profil Irjen Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua. (Foto: Edi Wahyono/detikX)
Jakarta -

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami ada tidaknya keterlibatan langsung Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo saat ini ditetapkan tersangka.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait," ucap Sigit dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh detikcom, Selasa (9/8/2022).

Listyo mengatakan berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus, Brigadir J diketahui ditembak oleh Bharada E. Penembakan dilakukan Bharada E atas perintah dari Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini jadi semakin terang," katanya.

Hal ini juga mengikis keterangan sebelumnya yang menyebut bila ada baku tembak saat insiden yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo. Sigit juga menegaskan tak ada insiden tembak menembak.

ADVERTISEMENT

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," katanya.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas usai menerima sekitar 7 luka tembakan.. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.

Empat orang jadi tersangka kasus tersebut. Selain Ferdy Sambo, tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana.




(dir/dir)


Hide Ads