Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J!

Kabar Nasional

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J!

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 09 Agu 2022 18:48 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup (foto: istimewa)
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo (FS) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Penetapan tersangka itu diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. Timsus memutuskan dan menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo.

Selain Ferdy Sambo, berkaitan kasus pembunuhan Brigadir J ini polisi menetapkan tersangka kepada Bharada Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky dan K. Bharada E selaku ajudan Ferdy Sambo, sedangkan Ricky dan K bertugas sebagai ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar diketahui, Brigadir J ditemukan berlumuran darah dan tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Brigadir J disebut-sebut terlibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E.

Dar-der-dor di tempat kejadian itu pemicunya karena Brigadir J diduga menodongkan pistol kepada istri Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

ADVERTISEMENT

Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Komnas HAM dan Kompolnas sebagai tim eksternal turut terlibat mengusut kasus kematian Brigadir J.

(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads