Heboh 'Pengakuan Bharada E' di TikTok, Pengacara: Nggak Benar!

Kabar Nasional

Heboh 'Pengakuan Bharada E' di TikTok, Pengacara: Nggak Benar!

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 08 Agu 2022 18:23 WIB
TikTok
Ilustrasi TikTok. (Foto: Unsplash/Kon Karampelas)
Jakarta -

Heboh 'pengakuan Bharada E' di TikTok. Narasi dalam 'pengakuan Bharada E' itu berkaitan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Pengacara dari pihak Richard Eliezer alias Bharada E memastikan informasi tersebut hoaks.

Dilansir detikNews, Senin (8/8/2022), sebuah video TikTok terkait kasus pembunuhan Brigadir J membetot perhatian warganet. Video itu menampilkan teks yang diakui sebagai pengakuan Bharada E.

Dalam video tersebut, admin yang mengaku dirinya sebagai Bharada E mengatakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat pembunuhan Brigadir J. "Perkenalkan, saya Bharada E. Saya masuk dalam tindak pidana kematian atas teman saya Brigadir J. Saya ingin memberikan kesaksian di TikTok. Karena saya takut LPSK tidak dapat menjaga nyawa saya selagi saya memberikan kesaksian," tulis salah satu pemilik akun TikTok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaitan hal tersebut, pengacara dari Bharada E memastikan narasi di video tersebut bukan buatan kliennya. Pengacara pun menegaskan isi tulisan dalam video itu bukan kesaksian Bharada E.

"Nggak benar, beda yang disampaikan," ujar Muhammad Boerhanuddin, pengacara Bharada E.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, Polri menetapkan Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, sementara Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.

(bbn/bbn)


Hide Ads