Sebanyak empat polisi terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ditempatkan di 'tempat khusus'. Kini, terungkap lokasi 'tempat khusus' itu. Dimana?
"Ya patsus di (lingkungan) Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi sebagaimana dilansir dari detikNews, Sabtu (6/8/2022).
Merujuk pada Perkap Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Pasal 1 Angka 35, patsus itu bisa berupa markas, ruang tertentu, kapal atau tempat yang ditunjuk oleh ankum (atasan yang berhak menghukum).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun polisi tak menyebutkan secara rinci tempat khusus yang dimaksud. Yang pasti, kata Dedi, tempat khusus itu dijaga ketat.
"Patsus dijaga ketat," katanya.
Sekedar diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan empat polisi di tempat khusus. Keempat polisi itu, berkaitan dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Keempat polisi ini sebelumnya sudah diperiksa bersama 21 polisi lainnya. Total ada 25 polisi termasuk 3 jenderal yang diperiksa berkaitan dengan penembakan terhadap Brigadir J.
"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari detikNews, Kamis (4/8/2022).
Tak dijelaskan siapa keempat polisi tersebut termasuk tempat khusus yang dimaksud. Namun yang pasti, mereka akan ditempatkan di tempat khusus itu selama 30 hari.
"Selama 30 hari," ungkapnya.
(dir/dir)