Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait pelanggaran HAM dalam tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Komnas HAM mendapati keterangan saksi yang tak lihat langsung ada baku tembak.
Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Sebagaimana dilansir detikNews, Taufan awalnya menjelaskan soal tak ada yang melihat penodongan pistol oleh Brigadir Yoshua ke Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan ada keterangan dari salah satu saksi soal tembak menembak, namun saksi itu hanya mendengar suara.
"Sama dengan Bharada E ini kan baru keterangan Bharada E sendirian yang kemudian diperkuat oleh keterangan Ricky yang juga berada di lantai bawah. Tetapi Ricky sebenarnya tidak melihat langsung tembak menembak itu, dia katanya melihat Yoshua mengacungkan senjata kemudian ketika ada suara tembakan dia sembunyi. Jadi dia nggak tahu sebenarnya lawan tembaknya Yoshua itu siapa menurut kesaksian dia. Setelah kemudian suara tembakan berhenti baru dia keluar dia lihat Yoshua sudah telungkup kemudian dia lihat Bharada E turun dari tangga," kata Taufan dalam diskusi secara daring, Jumat (5/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan penyelidik masih bertanya-tanya soal kasus ini. Komnas HAM, kata dia, tak bisa menuduh sembarangan.
"Sehingga sebagai penyelidik kami bertanya-tanya ada apa ini begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu. Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," kata dia
Sebagai informasi, baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Polisi menyebut baku tembak itu diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal.
(dir/dir)