Sebanyak 25 polisi diperiksa terkait meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ke-25 polisi itupun tak menutup kemungkinan bakal diperiksa Komnas HAM.
"Kami belum mengagendakan begitu, tapi tidak tertutup kemungkinan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas HAM, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir detikNews, Jumat (5/8/2022).
Beka mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terkait bukti dan saksi atas tewasnya Brigadir J. Namun untuk saat ini, dia masih fokus memeriksa siber dan labfor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kan harus step by step nih setiap langkah begitu, hari ini balistik. Kalau mereka datang dengan siber kita juga akan periksa sekalian," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada 25 personel Polri yang diperiksa karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu juga disebut bisa diusut secara proses pidana.
"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.
Dari 25 polisi yang sudah diperiksa, tiga orang merupakan perwira tinggi. Kemudian lima di antaranya merupakan perwira menengah.
"Kita sudah memeriksa 3 personel pati, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," kata Sigit.
Brigadir Yoshua diketahui tewas diduga ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Ada satu polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E.
(dir/dir)