Permintaan LPSK ke Istri Sambo: Biasa Saja dan Nggak Perlu Khawatir

Kabar Nasional

Permintaan LPSK ke Istri Sambo: Biasa Saja dan Nggak Perlu Khawatir

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 05 Agu 2022 16:20 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. (Foto: Tiara Aliya/detikcom/detikcom)
Jakarta - Istri Ferdy Sambo sejauh ini belum menjalani asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak LPSK menegaskan proses asesmen merupakan hal biasa.

Dikutip dari detikNews, Jumat (5/8/2022), LPSK meminta istri Sambo tidak khawatir saat menjalani asesmen berkaitan permohonan perlindungan dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. "Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Sekadar diketahui, istri Sambo kembali absen menjalani asesmen di LPSK pada Senin (1/8). Pengacara menyebut istri Ferdy Sambo masih trauma.

Soal harapan pengacara istri Ferdy Sambo agar pernyataan kliennya direkam, Edwin sudah mengetahuinya. Menurut dia, LPSK sudah bersiap untuk melakukan hal tersebut.

"Iya, kami sudah menyiapkan itu," ucap Edwin. (bbn/bbn)



Hide Ads