Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang diretas tampilkan mayat Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dinonaktifkan. Peretasan ini juga masih dalam penyelidikan yang melibatkan Bareskrim Polri.
"Sementara dinonaktifkan dulu," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan Harahap kepada detikJabar, Jumat (5/8/2022).
Sebagaimana dilihat detikJabar hingga pukul 09.25 ini, website tersebut masih dalam penguasaan peretas. Bila masuk ke website dengan alamat kejari-garut.go.id isinya masih sama mengenai informasi penembakan terhadap Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutan mengatakan di samping proses perbaikan, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait peretasan itu. Bahkan, Kejati menggandeng Bareskrim Polri untuk ikut melakukan pengusutan.
"Dari Siber Mabes (Polri) dan Polda (Jabar) sudah turun," kata Sutan.
Sekedar diketahui, Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Tampilan pada website tersebut berubah yang mana justru menampilkan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebagaimana dilihat detikJabar, pada Rabu (3/8/2022)), website Kejari Garut dengan alamat kejari-garut.go.id diretas. Isi dari website tersebut justru banyak menampilkan informasi mengenai kasus Brigadir J.
Sementara di bagian pojok kiri atas website tersebut, tertulis "opposite6890'. Beragam informasi mengenai kasus Brigadir J memenuhi laman tersebut.
(dir/dir)