Sosok polisi yang mengambil CCTV rusak di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah diketahui identitasnya. Polisi itu pun sudah diperiksa.
"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir detikNews, Kamis (4/8/2022).
Menurut Sigit, polisi yang mengambil CCTV disebut kondisinya rusak itu sudah menjalani pemeriksaan. Nantinya diputuskan apakah perbuatan tersebut melanggar kode etik atau pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya. Nanti kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," ujar Sigit menegaskan.
Sebanyak 25 polisi yang diduga menghambat kasus Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dimutasi. Polisi itu diduga melanggar kode etik berkaitan penanganan kasus kematian Brigadir J.
(bbn/bbn)