Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakabareskrim Irjen Syahardiantono dipercaya menggantikan Sambo.
Mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. "Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sebagaimana dilansir detikNews, Kamis (4/8/2022).
Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira polisi lain. "Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," ujar Sigit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
25 polisi yang diusut itu diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.
(bbn/bbn)