Polisi Pastikan Anggota DPRD Purwakarta Yadi Nurbahrum Positif Sabu

Polisi Pastikan Anggota DPRD Purwakarta Yadi Nurbahrum Positif Sabu

Dian Firmansyah - detikJabar
Selasa, 02 Agu 2022 18:33 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Purwakarta -

Polisi menangkap anggota DPRD Purwakarta gegara narkoba. Anggota dewan bernama Yadi Nurbahrum itu terbukti positif sabu-sabu.

Yadi diamankan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Purwakarta di sebuah rumah di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (31/7/2022). Saat itu, Yadi yang diketahui berasal dari Fraksi PDIP ini ditangkap bersama dua rekannya satu lelaki dan satu orang perempuan.

"Pasca mengamankan ketiga orang itu dan membawa ke Mapolres, kemudian ketiganya jalani pemeriksaan urine, hasilnya semuanya positif Sabu," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri, Selasa (02/08/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan, setelah dinyatakan positif ketiganya langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas di ruang periksa. Polisi terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.


Kabar penangkapan YN pun sudah sampai ke telinga Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar)OnoSurono.Onomengatakan telah mendapat laporan langsung dari Ketua DPC PDIP Purwakarta soal kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Benar. Informasi by telp sudah saya dapat dari Ketua DPC Purwakarta," kataOnosaat dikonfirmasi.

Meski telah menerima informasi itu,Onotetap meminta DPC PDIP Purwakarta untuk segera membuat laporan tertulis kepada DPP dan DPD Partai.

"Untuk lebih jelasnya, saya minta DPC untuk segera melaporkan secara resmi ke DPD dan DPP Partai," ungkapnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads