Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Polisi gegara Sabu

Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Polisi gegara Sabu

Dian Firmansyah - detikJabar
Senin, 01 Agu 2022 16:24 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Purwakarta -

Polisi menangkap seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial YN. Dia ditangkap diduga usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Minggu (31/7/2022) kemarin. Oknum anggota dewan itu ditangkap di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta.

"Ketiga orang yang diamankan tersebut, yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," kata Edwar saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Senin (1/8/2022).

Dia mengungkapkan saat penangkapan terdapat alat hisap jenis bong yang digunakan para pelaku. Alat itu jadi bukti kuat mereka menggunakan sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," ucap Edwar.

Dia menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba.

ADVERTISEMENT

"Saat ini, petugas kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satu yang sedang diselidiki, yakni peran dari masing-masing pihak yang ditangkap, sementara mereka adalah pengguna," ujarnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads