Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu memberi pengakuan terkait dirinya yang tidak bisa hadir ke KPK selama tiga hari.
Dikutip dari detikNews, Jumat (29/7/2022), Maming yang merupakan kader PDIP mengaku, selama ditetapkan sebagai DPO, ia ziarah ke makam Wali Songo.
"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah Wali Songo, habis itu balik tanggal 28 sesuai janji saya dan saya hadir," kata Maming seusai konferensi pers penetapan tersangka dirinya di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (28/7).
Maming menyebut, sebelum dinyatakan DPO melalui kuasa hukumnya ia akan memenuhi panggilan KPK pada 28 Juli.
"Hari Selasa saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa akan hadir saya tanggal 28," ungkap Maming.
Sebagai informasi, Mardani Maming ditetapkan sebagai DPO KPK pada Selasa (26/7). KPK menetapkan dia sebagai DPO lantaran dianggap tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan penyidik.
KPK juga sempat melakukan upaya paksa penangkapan Mardani Maming. Namun upaya itu gagal karena Mardani Maming tidak ditemukan. Setelah itu politikus PDIP itu dimasukkan ke DPO.
(wip/ors)