Aksi massa yang memukuli sopir dan penumpang mobil pikap di Jalan Raya Simpang, Kabupaten Tasikmalaya berbuntut panjang. Sang sopir melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Tasikmalaya.
Korban aksi main hakim sendiri itu bernama Iyus dan Iwan. Mereka dihajar dan kendaraannya dirusak massa gegara termakan hoaks.
Pada Kamis (28/7/2022) siang, Iyus dan Iwan mendatangi Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya diperiksa disuruh kembali ke Polres melengkapi data," kata Iwan, sopir mobil pikap di depan Kantor Reskrim Polres Tasikmalaya.
Dia mengaku mengalami trauma atas kejadian memilukan yang dialaminya. Dia juga mengalami gangguan pendengaran gegara dihajar massa.
"Saya nggak bisa dengar pak sebelah kirimah. Kan gara-gara dipukul. Udah diobati juga masih nggak bisa dengar ini," ujar Iyus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo membenarkan jika sopir dan penumpang mobil pikap melaporkan terkait pengurasakan dan penganiayaan.
"Iya benar melaporkan ke kita. Kita saat ini lagi proses penyidikan atas laporan itu. Laporanya kasus penganiayaan dan pengrusakan," ujar Dian.
Diberitakan sebelumnya, viral video memperlihatkan aksi main hakim sendiri di Jalan Raya Simpang, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (11/7/2022). Orang yang dihakimi adalah sopir dan penumpang mobil pikap.
Dilihat detikJabar, beberapa video memperlihatkan anggota polisi berseragam berusaha hentikan kendaraan pikap putih di depan toko swalayan.
Bak film aksi, anggota ini menembakan senjata ke udara sambil meminta pengemudi berhenti. Hampir bersamaan, sejumlah warga melakukan perusakan kendaraan pikap.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya telah melakukan pengecekan terkait aksi masa di Jalan Raya Simpang. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo mengatakan, jajaran Satreskrim telah melakukan pengecekan lokasi berkaitan dengan kejadian keributan dan perusakan mobil pikap putih itu.
Selain mengamankan mobil pikap yang sudah rusak, polisi juga memeriksa saksi, termasuk sopir dan penumpang pikap yang dimassa.
"Korban sudah kita amankan, bahkan sudah mendapatkan penanganan medis. Kami mintai keterangan di Polsek. Mobil kami amankan di Polsek Bantarkalong," ucap Dian di kantornya Selasa (12/7/22).
Fakta di lapangan menemukan aksi masa terjadi diawali kecelakaan lalu lintas di kawasan Cikalong. Kendaraan pikap sempat dikejar masa yang termakan hoaks.
"Jadi awal aksi masa ini karena ada kecelakaan lalu lintas. Massa yang kejar itu termakan hoaks. Tidak tahu apa-apa, tersulut emosinya dan aksi kejar-kejaran terjadi sampai akhirnya setelah puluhan kilometer kejar kejaran, pikap dihentikan di Jalan Simpang Bantarkalong. Terjadilah aksi main hakim sendiri. Anggota polsek amankan pengemudi dan penumpang pikap dari aksi masa," tambah Dian.
(mso/mso)