Polisi telah memeriksa 5 orang saksi berkaitan dengan 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang terperangkap di rumah penampungan di Karawang. Kasus ini masih diselidiki Polres Karwang.
"Sudah kami mintai keterangan dari lima orang saksi termasuk penjaga rumah penampungan tersebut, dan kami masih lidik," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy saat ditemui di Mapolres Karawang, Kamis (28/7/2022).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Rosmalia Dewi mengatakan untuk kasus 46 CPMI sudah ditangani oleh pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Disnakertrans Jawa Barat dan kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasusnya sudah ditangani oleh BP2MI, Disnakertrans Jabar sama kepolisian, dan 46 CPMI sudah dipulangkan," kata Romalia saat dihubungi melalui telepon selular.
Dari hasil sidak tim gabungan, diketahui 46 CPMI itu akan diberangkat oleh perusahaan tidak berizin dan kemudian bisa digagalkan. Lalu dititipkan di Disnakertrans Karawang.
"Dari 46 CPMI ini hanya 3 warga Karawang sudah dimintai keterangan dan semuanya sudah dipulangkan," katanya.
Mengantisipasi hal serupa, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa di Karawang agar memantau kegiatan yang mencurigakan dan melaporkannya.
"Upaya kami mencegah hal serupa itu kami sudah koordinasi dengan desa untuk mengumpulkan semua RT dan RW agar memantau kegiatan yang mencurigakan di masyarakat dan melaporkannya," ucapnya.
Sekedar diketahui, sebanyak 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terperangkap di sebuah rumah penampungan di Karawang. Mereka hendak diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal untuk menjadi asisten rumah tangga (ART).
Puluhan CPMI tersebut ditemukan saat Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bandung melakukan penggerebekan ke sebuah rumah tinggal di Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Minggu (24/7). Penggerebekan yang dipimpin oleh Subkoordinasi pelindungan dan pemberdayaan BP3MI Bandung Neng Wepy bermula dari informasi masyarakat.
(dir/dir)