Mardani Maming menyerahkan diri ke KPK. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) itu mendatangi gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Dikutip dari detikNews, Mardani terlihat langsung masuk ke gedung KPK. Sekadar diketahui, eks bupati Tanah Bumbu ini sebelumnya ditetapkan sebagai buron KPK.
Mardani merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berkaitan pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat sebagai bupati. Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjalanan kasusnya, Mardani sempat melawan soal penetapan tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut tak diterima oleh hakim tunggal PN Jaksel.
(bbn/bbn)