Catatan Beda Usia Yoshua dan Jejak 17 Menit Sebelum Tewas

Kabar Nasional

Catatan Beda Usia Yoshua dan Jejak 17 Menit Sebelum Tewas

Tim detikX, detikSumut - detikJabar
Senin, 25 Jul 2022 19:00 WIB
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semasa hidup (foto: istimewa)
Brigadir Yoshua semasa hidup. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Penyelidikan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Sejumlah temuan mengemuka dari keterangan keluarga dan kekasih Yoshua di tengah tim khusus turun tangan mengusut perkara ini.

Keluarga Yoshua membeberkan kejanggalan pada surat hasil autopsi atau visum di bagian data. Pihaknya mengatakan surat yang ditandatangani oleh perwakilan Kapolres Jaksel itu mencantumkan pekerjaan Yoshua sebagai 'pelajar/mahasiswa'. Padahal Yoshua bekerja sebagai anggota Polri.

Selain itu, pada surat keterangan pengawetan jenazah yang ditandatangani Kepala Instalasi Forensik RS Polri Dokter Arif Wahyono, usia Yoshua tertulis 21 tahun. Sebenarnya Yoshua berusia 28 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari detikX, Senin (25/7/2022), Arif mengakui menandatangani surat keterangan pengawetan jenazah. Tetapi dia tidak menjelaskan rinci soal kesalahan data tersebut.

"Salah ketik saja kayaknya," kata Arif.

ADVERTISEMENT

Jasad Brigadri Yoshua dibawa tim dari Polres Jakarta Selatan ke RS Polri pada Jumat 8 Juli 2022. Disebutkan ada beberapa luka tembak.

Sekadar diketahui, Brigadir Yoshua ditemukan berlumuran darah dan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB. Polri menyebutkan Brigadir Yoshua terlibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E.

Dar-der-dor di tempat kejadian itu disebut-sebut pemicunya karena Brigadir Yoshua menodongkan pistol dan melecehkan istri Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Sementara, Bharada E disebut sebagai pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7) kemarin. Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yoshua ke tahap penyidikan pada Jumat (22/7).

Komunikasi Terakhir

Kekasih Brigadir Yoshua mengungkapkan jejak komunikasi terakhirnya. Vera Simanjuntak, pacar Yoshua, mengaku sempat berkomunikasi dengan kekasihnya itu pada pukul 16.43 WIB, Jumat (8/7), atau 17 menit sebelum ditemukan tewas dalam insiden di rumah dinas Irjen Fedy Sambo.

Kabar percakapan terakhir Vera dan Brigadir J itu diungkapkan kuasa hukum Vera usai mendampingi kliennya itu menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi. Belum dapat dipastikan apakah komunikasi itu menelepon atau mengirim pesan singkat.

"Terakhir percakapan itu pada pukul 16.43, hari Jumat tanggal 8 Juli," ujar Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera, sebagaimana dikutip dari detikSumut.

Salah satu yang disampaikan Vera kepada penyidik, kata Ramos, adalah perihal ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J. "Kalau cerita itu memang ada diceritakan (ancaman pembunuhan), tapi sekitar satu mingguan ada pembicaraan ke sana," kata Ramos.

Vera mengungkapkan sosok Brigadir Yoshua yang selama ini ia kenal. "Baik orangnya, terus penyayang," ucap Vera di tempat yang sama.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)


Hide Ads