Pengakuan Kekasih soal Ancaman Pembunuhan Brigadir Yoshua

Kabar Nasional

Pengakuan Kekasih soal Ancaman Pembunuhan Brigadir Yoshua

Tim detikSumut - detikJabar
Senin, 25 Jul 2022 09:00 WIB
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semasa hidup (foto: istimewa)
Brigadir Yoshua. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Temuan baru terkait kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J kembali terungkap. Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengungkap ada ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J.

Soal ancaman ini diungkapkan Ramos Hutabarat kuasa hukum dari Vera Simanjuntak. Hal itu diungkapkan setelah pemeriksaan Vera di Polda Jambi.

Dilansir dari detikSumut, Ramos mengungkap ancaman pembunuhan itu didengar dari kliennya. Ancaman tersebut didapat sepekan sebelum Brigadir J tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk ceritanya itu (ancaman pembunuhan), jadi memang ada diceritakan, tetapi sejak kapannya itu ada sekitar satu minggu-an lah ada pembicaraan-pembicaraan yang memang mengarah ke sana," kata Ramos usai mendampingi Vera menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022).

Ramos mengatakan percakapan terakhir antara Vera dan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 16.43 WIB, sebelum akhirnya dilaporkan tewas oleh polisi akibat baku tembak sesama dengan Bharada E di kediaman Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

"Terakhir percakapan itu pada pukul 16.43, hari Jumat tanggal 8 Juli," ujar Ramos.

Soal ancaman pembunuhan ini juga diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J. Dilansir dari detikNews yang melansir Antara, ancaman pembunuhan didapat dari rekaman elektronik. Dalam jejak digital itu, Brigadir J disebut ketakutan dan menangis.

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," kata Kamaruddin, Minggu (24/7/2022).

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata dia menambahkan.

Kamaruddin menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian. Ia menduga TKP kejadian berada di Jateng atau pun di rumah Ferdy Sambo.

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.




(dir/dir)


Hide Ads