HP Sang Kekasih Disita hingga Cerita Kebaikan Brigadir Yoshua

Kabar Nasional

HP Sang Kekasih Disita hingga Cerita Kebaikan Brigadir Yoshua

Tim detikSumut - detikJabar
Senin, 25 Jul 2022 03:30 WIB
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak usai diperiksa Bareskrim di Polda Jambi. (Tim detikSumut)
Foto: Kekasih Brigadir J (Tim detikSumut).
Jambi -

Polisi menyita handphone milik kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak. Penyitaan dilakukan untuk mendalami isi komunikasi yang dilakukan keduanya.

"Oh iya, tadi yang disita itu ialah alat komunikasi ya satu buah handphone disita," ujar kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat dikutip dari detikSumut, Minggu (24/7/2022).

Seperti diketahui kekasih Brigadir Yoshua, Vera menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi. Dia menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. Usai pemeriksaan HP Vera disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu untuk mendalami isi dari komunikasi keduanya," jelasnya.

Ramos menyebut kliennya sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini sudah dua kali diperiksa nya. Ini kali keduanya, nanti kalau ada kembali dipanggil untuk melengkapi bukti penyidikan kita akan kabarkan lagi," ujar Ramos.

Vera Ungkap Sosok Brigadir J

Sementara itu, Vera Simanjuntak mengenang sosok Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Selama kenal dengan Brigadir J, Vera menyebut kekasihnya itu orang yang baik.

"Baik orangnya, terus penyayang," kata Vera.

Dia juga mengungkap jika Brigadir J berencana meminangnya pada tahun depan. Namun rencana itu pupus usai Brigadir J tewas ditembus peluru.

"Iya rencananya mau menikah, tujuh bulan lagi rencananya," ujar Vera.

sebelumnya Bareskrim menerjunkan delapan orang penyidik untuk meminta keterangan keluarga Brigadir J. Ada 11 orang keluarga Brigadri J yang diperiksa.

"Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa," kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Polda Jambi, Jumat (22/7/2022).

Pemeriksaan pihak keluarga Yoshua itu dilakukan sejak pagi tadi di Mapolda Jambi. Pihak kuasa hukum keluarga dari Jakarta pun ikut melakukan pendampingan terhadap keluarga saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads