Tiga pria yang diduga sindikat pencuri traktor babak belur dihajar warga Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (22/7/2022) malam. Salah seorang pelaku sampai tak sadarkan diri hingga harus dirawat intensif di rumah sakit. Hasil penyelidikan polisi, ketiga pria itu mengaku telah mencuri traktor di 10 lokasi di wilayah Tasikmalaya.
Kejadian itu berawal dari keresahan para petani akibat maraknya aksi pencurian mesin traktor. Keresahan ini dirasakan juga oleh Jajang (50) petani warga Kamoung Cipedes Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya.
Sehingga pada Jumat malam dia memutuskan untuk memeriksa traktor yang dia simpan di saung sawah miliknya di dekat Kampung Cibojong Pasir Kilang Desa Gunajaya Kecamatan Manonjaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata saat diperiksa, dia mendapati baud penghubung mesin traktor dan rangka sudah dalam keadaan terbuka. Jajang langsung curiga ada yang hendak mencuri mesin traktor miliknya. Karena pencurian traktor hanya mengambil bagian mesinnya saja, tidak berikut rangka penggaruk tanahnya.
Setelah itu Jajang kemudian mengintai di saung sawah lain bersama beberapa temannya. Mereka fokus memantau traktor milik Jajang.
Sekitar pukul 19.00 WIB muncul tiga orang pria mendekati traktor. Gerak geriknya mencurigakan, dia terlihat bolak balik di dekat traktor.
Mereka langsung menghampiri ketiga pria tersebut. Saat ditanya ketiga pria itu mengaku hendak mengambil pancingan di sungai dekat sawah.
Tapi warga tak percaya begitu saja, salah seorang warga kemudian menginformasikan temuan itu di grup WhatsApp warga kampung. Tak ayal sekitar 200 warga langsung datang dengan amarah yang sudah tak tertahan. Ketiga pria itu langsung dihakimi warga.
Kapolsek Manonjaya AKP Encon Muhasan mengatakan setelah dihajar warga, ketiga pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek.
"Ketiga tersangka sudah dalam kondisi luka. Tapi segera kami amankan. Yang dua cukup dirawat jalan di Puskesmas dan seorang lagi yang bernama Mustakin harus dirujuk ke RSUD dr Soekardjo karena tak sadarkan diri," kata Encon, Sabtu (23/7/2022).
Dia memaparkan ketiga tersangka itu bernama Iyan Heryana (26) warga Ciherang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Maskun (30) warga Setiamulya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya dan Mustakin (24) warga Tamansari Kota Tasikmalaya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mereka mengaku sudah melakukan pencurian traktor di 10 TKP yang tersebar di wilayah Kecamatan Tamansari, Kawalu, Purbaratu dan Cibeureum," kata Encon.
Dia mengatakan pencurian traktor hanya mengambil mesinnya saja, pelaku cukup membawa kunci pembuka baud.
"Modusnya mereka menggunakan kunci pas. Mereka mengincar mesin traktor. Mesin itu dijual kepada seseorang dengan kisaran harga Rp 3 sampai 4 juta," kata Encon.
Encon mengatakan untuk penyelidikan lebih lanjut perkara ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.
(dir/dir)