Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap ada calon tersangka dalam insiden baku tembak. Lalu siapa sosok tersebut?
Pernyataan bakal ada calon tersangka ini diungkap Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J. Dia mengatakan sosok tersebut sudah mengakui perbuatannya.
"Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku," ujar Kamaruddin sebagaimana dilansir detikSumut di Polda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, Kamaruddin yang datang ke Polda Jambi untuk mendampingi pemeriksaan keluarga Brigadir J belum mengungkap siapa sosok calon tersangka itu. Begitu juga dengan inisial dari calon tersangka.
"Belum bisa kasih inisial (pelaku)," ucapnya.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Polri menanggapi soal pernyataan pengacara terkait calon tersangka. Dikutip dari detikNews, Bareskrim Polri menegaskan pihaknya belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Diketahui sejak Jumat (22/7) pagi 11 orang keluarga Brigadir diperiksa oleh tim penyidik dari Bareskrik Polri. Ada delapan penyidik yang diturunkan untuk menggali keterangan dari keluarga Brigadir J.
"Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa," kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7).
Pihak kuasa hukum keluarga dari Jakarta pun ikut melakukan pendampingan terhadap keluarga saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Lebih dari 12 jam keluarga Brigadir J diperiksa. Pihak penyidik juga tidak menyebutkan terkait apa pemeriksaan ini dilakukan.
(dir/dir)