Bahar Sebut Kesalahannya Dicari-cari: Saya Injak Semut Bisa Kena Pasal

Sidang Kasus Hoaks

Bahar Sebut Kesalahannya Dicari-cari: Saya Injak Semut Bisa Kena Pasal

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 21 Jul 2022 20:50 WIB
Habib Bahar bin Smith saat keluar dari area persidangan di PN Bandung, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022)
Foto: Habib Bahar bin Smith (Wisma Putra/detikJabar).
Bandung -

Habib Bahar bin Smith dijadikan terdakwa atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks saat ceramah di Bandung. Dia menilai kasus yang menimpanya hanya akal-akalan mencari kesalahannya.

Hal itu diungkapkan Bahar saat menjalani sidang beragenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis (21/7/2022). Awalnya, Bahar berbicara soal ceramahnya tentang habib Rizieq Shihab yang dipenjara akibat menggelar Maulid Nabi.

Bahar menyebut bila perkara yang menimpa Rizieq sebagai bentuk mencari-cari kesalahan. Sebab, apa yang dibicarakannya saat ceramah tentang Rizieq ditangkap sesuai fakta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di situ mencari-cari kesahalan intinya. Mencari kesalahan sama seperti (kasus) saya," ujar Bahar, Kamis (21/7/2022).

Bahar lantas menceritakan pengalaman yang dia alami. Salah satunya saat dia kembali masuk bui setelah hanya dua hari bebas usai mendapatkan asimilasi.

ADVERTISEMENT

Saat itu, Bahar yang mendekam di Lapas Gunung Sindur memang mendapatkan asimilasi dari program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Dia kemudian dibebaskan namun asimilasinya dicabut lantaran melanggar PSBB dan berceramah provokatif di hadapan kerumunan masyarakat.

"Saya baru bebas asimilasi. Dua hari saya bebas. Saya nggak pernah nyuruh orang untuk datang. Saat itu lagi PSBB. saya nggak nyuruh orang datang jemput saya orang datang jemput saya, ribuan orang jemput saya dan saya berceramah," katanya.

Bahar menuturkan sebelum bebas dia sempat menjalani sidang TPP (tim penilai pemasyarakatan). Saat itu, petugas lapas sempat meminta Bahar untuk tidak ceramah sementara waktu.

"Sebelum itu saat saya di sidang TPP sebelum bebas saat itu ada beberapa anggota sidang berkata 'habib kalau keluar jangan ceramah dulu'. Di situ saya bilang kalau 'begitu jangan keluarin saya, saya nggak mau. Anda nggak bisa ngelarang saya ceramah, kalau begitu saya nggak mau keluar'. Saya nggak mau asimilasi tapi kan tetap mereka mau saya asimilasi," tutur Bahar.

Dia mengatakan saat itu langsung menandatangani berkas tanpa dibaca terlebih dahulu. Hingga akhirnya, Bahar bebas dan ada ceramah di kediamannya kala itu. Bahar membantah bila ceramahnya bernuansa provokasi.

Bahar lantas menjelaskan isi ceramahnya saat itu yang intinya mempertanyakan sikap pemerintah terkait larangan selama PSBB di antaranya terkait pengangguran, tenaga asing hingga mal.

"Kan di situ ceramah saya bela rakyat tapi dibilangnya provokasi. Baru dua hari keluar sudah masuk lagi, dibawa ke Nusakambangan. Intinya mencari cari kesalahan. Bahkan saya injak semut bisa kena pasal makanya saya bilang hanya karena Maulid ini fakta," katanya.

(dir/mso)


Hide Ads