Pengakuan Horor 'Habib' Gadungan Cabuli ABG Perempuan di KBB

Pengakuan Horor 'Habib' Gadungan Cabuli ABG Perempuan di KBB

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 19 Jul 2022 18:11 WIB
Pria ngaku dukun cabuli bocah perempuan
Foto: Pria ngaku dukun cabuli bocah perempuan (Whisnu Pradana/detikJabar).
Cimahi -

Muhammad Aung Saputra alias Habib Deden (40) tertunduk lesu dalam balutan baju tahanan Polres Cimahi akibat perbuatan bejatnya mencabuli ABG perempuan berusia 16 tahun.

Sambil tangannya diborgol, pria pengangguran itu menceritakan pencabulan yang dilakukan terhadap korban saat ritual pembersihan benda gaib di rumah pasiennya pada 5 Juli 2022 lalu.

"Sedang ritual terus lihat korban dan tertarik," tutur Aung kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria asal Garut itu mengaku bisa membersihkan makhluk dan benda-benda gaib yang ada di rumah serta tubuh seseorang. Ilmu itu didapat secara turun temurun dari almarhum orang tuanya.

"Ilmunya (ritual pembersihan makhluk dan benda gaib) turun temurun dari almarhumah emak," kata Aung.

ADVERTISEMENT

Aung menceritakan dari ritual yang dilakukan di rumah kerabat korban selama beberapa hari, didapati beberapa benda dan makhluk gaib yang mengganggu mulai dari jarum, silet, hingga benda kecil berwarna hitam yang dikenal dengan nama jenglot.

"(Jenglot) itu ditarik di ruang tamu. Jadi itu yang bikin korban sama keluarganya suka sakit-sakitan. Terus rejekinya seret. Kalau selain jenglot belum pernah yang lain," tutur Aung.

Apes menimpa Aung, korban kemudian menceritakan aksi bejat itu pada orang tuanya. Sampai akhirnya Aung dibekuk polisi beberapa hari lalu. Pada polisi ia mengaku baru satu kali melakukan aksi pencabulan tersebut.

"Baru sekali, korbannya juga cuma satu," ujar Aung.

Akibat perbuatannya, Habib Deden dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 82 dan 81 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads