Garis Polisi di Rumah Ferdy Sambo dan Misteri Baku Tembak

Kabar Nasional

Garis Polisi di Rumah Ferdy Sambo dan Misteri Baku Tembak

Tim detikNews-detikSumut - detikJabar
Jumat, 15 Jul 2022 23:01 WIB
Suasana di rumah Irjen Ferdy Sambo (Rakha-detikcom)
Garis polisi terpasang di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Rakha/detikcom)
Jakarta -

Cerita dar-der-dor di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih dipayungi tanda tanya. Tembak-menembak yang disebut-sebut melibatkan dua polisi, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dan Baharada E, dikabarkan terjadi pada Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB. Brigadir Yoshua terkapar berlumuran darah dan tewas.

Dikutip detikNews, Jumat (15/7/2022), rumah berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu terpasang garis polisi. Pantauan di lapangan, pukul 14.00 WIB, pintu depan dan samping rumah Ferdy Sambo terkunci.

Garis polisi membentang di pintu samping rumah yang dihuni sang jenderal tersebut. Pintu tersebut sebelumnya digunakan polisi untuk masuk ke rumah Ferdy Sambo saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Versi Polri menyebut baku tembak di lokasi itu dipicu dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua kepada istri Ferdy Sambo.

Brigadir Yoshua dan Bharada E masing-masing membawa senjata laras pendek. Polisi mengungkapkan ada 12 tembakan di tempat kejadian, masing-masing Brigadir Yoshua melepaskan 7 tembakan dan Bharada memuntahkan 5 tembakan. Bharada E sama sekali tak terkena peluru.

ADVERTISEMENT

Polisi mengungkapkan jenis senjata laras pendek yang digunakan Brigadir Yoshua dan Bharada E sewaktu baku tembak. Yoshua membawa pistol HS-9 dan Bharada memegang senjata Glock 17.

"Perlu kami jelaskan bahwa saudara E menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Dan kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya, ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Suasana di rumah Irjen Ferdy Sambo (Rakha-detikcom)Suasana di rumah Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Rakha-detikcom) Foto: Suasana di rumah Irjen Ferdy Sambo. (Rakha-detikcom)

Dia mengungkapkan pula senjata dipakai Brigadir Yoshua. "Sedangkan saudara J (Yoshua) itu kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS, 16 peluru di magasinnya dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin. Artinya ada 7 peluru yang ditembakkan, dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan," tutur Budhi.

Penanganan insiden tersebut masih belum terang benderang. Keluarga dan sejumlah pihak menilai ada kejanggalan berkaitan kematian Brigadir Yoshua. Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan investigasi peristiwa ini. Kapolri juga menggandeng pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM guna mengusut kasus tersebut.

"Dalam proses penanganan sangat janggal kan, kenapa tiga hari baru diumumkan, itu satu proses penanganan. Kalau alasannya tiga hari karena hari libur, lah apakah hari libur masalah pidana itu boleh ditutup-tutupi begitu. Sejak dulu nggak ada, baru sekarang orang beralasan hari Jumat libur, lalu diumumkan Senin, itu kan janggal bagi masyarakat, yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menko Polhukam," tutur Menko Polhukam Mahfud Md dalam wawancara khusus dengan CNNIndonesia TV yang dikutip detikNews, Kamis (14/7).

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semasa hidup (foto: istimewa)Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semasa hidup. (Foto: Istimewa).

Yuni Hutabarat, kakak Yoshua, tak yakin jika adiknya melecehkan istri Kadiv Propam seperti yang ditudingkan. Apalagi tudingan itu tanpa bukti.

"Saya rasa sesuatu yang disebutkan tanpa bukti nyata itu kan sama saja seperti hal mengada-ada ya. Kami di sini butuh bukti nyata," ujar Yuni kepada detikSumut, Senin (11/7).

Keluarga berharap agar kejadian tewasnya Yoshua itu diusut tuntas dan transparan. Yuni tidak ingin almarhum adiknya malah disudutkan dalam kasus ini.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads