Baku tembak dikabarkan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Insiden itu menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Peristiwa tersebut terungkap ke publik setelah tiga hari kemudian.
Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti sejumlah kejanggalan berkaitan penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut. "Dalam proses penanganan sangat janggal kan, kenapa tiga hari baru diumumkan, itu satu proses penanganan. Kalau alasannya tiga hari karena hari libur, lah apakah hari libur masalah pidana itu boleh ditutup-tutupi begitu. Sejak dulu nggak ada, baru sekarang orang beralasan hari Jumat libur, lalu diumumkan Senin, itu kan janggal bagi masyarakat, yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menko Polhukam," tutur Mahfud dalam wawancara khusus dengan CNNIndonesia TV yang dikutip detikNews, Kamis (14/7/2022).
Hal janggal karena kasus baru diumumkan setelah tiga hari kejadian itu kerap ditanyakan masyarakat kepada Mahfud. Dia menegaskan kejadian di rumah Kadiv Propam yang menewaskan Brigadir J itu merupakan persoalan serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa janggalnya? 'Ini Pak, apakah libur tidak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana, mengumumkan?' ini kan masalah serius," kata Mahfud