Versi Polri menyebutkan Brigadir J membawa pistol HS-9 dan Bharada E memegang senjata Glock 17. Kepemilikan pistol Glock 17 dipakai Bharada E ini dinilai janggal oleh Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).
"Bila mencermati pernyataan Karopenmas, Senin malam bahwa pelaku adalah tamtama berpangkat Bhayangkara 2, tentunya tak diperbolehkan membawa senjata laras pendek. Makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku, dari mana asal senjata dan lain-lain," tutur Pengamat dari ISESS Khairul Fahmi sebagaimana dikutip dari detikNews, Kamis (14/7/2022).
Dia menjelaskan personel polisi berpangkat Tamtama tidak dilengkapi pistol, hanya dilengkapi senjata laras panjang selagi dinas lapangan atau saat jaga kesatrian. Khairul menduga jika bukan senjata laras pendek berarti pelaku penembakan Brigadir J menggunakan senjata laras panjang yang merupakan senjata organik pasukan.
"Makanya patut dipertanyakan sebagai apa pelaku di rumah dinas Kadiv Propam? Kalaupun sebagai unsur pengamanan, juga layak dipertanyakan bagaimana pelaku bisa menjadi petugas yang berjaga sendirian," ucap Khairul sambil meminta polisi memeriksa senjata yang digunakan dua polisi tersebut.
Sorotan tajam soal pistol itu diungkapkan juga Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan. "Kemudian tolong dilihat aturan Kapolri, atau apa namanya, kebiasaan, benar nggak si Bharada E dia menggunakan Glock? Pantas nggak dia pakai Glock? Benar nggak dia baru empat tahun jadi polisi?" ucap Trimedya Panjaitan.
Menurut dia, pistol jenis itu biasa digunakan tingkat perwira. Politikus PDIP ini meminta Polri memberikan penjelasan soal asal-usul pistol milik Bharada E agar tak menimbulkan tanda tanya dari publik.
"Soal seperti itu, yang menurut masyarakat bagian dari kejanggalan-kejanggalan, itu yang harus dibikin terang. Nah kalau itu bisa dibikin terang tim ini, masyarakat yakin, penyelidikannya pun tuntas," ucap Trimedya Panjaitan. (bbn/bbn)