"KALAU mungkin dia bersalah, cukup dilakukan penembakan sekali, terus dilumpuhkan, dibawa diadili atau langsung dipecat kan bisa," kata Yuni Hutabarat sebagaimana ditulis detikSumut yang dikutip detikJabar, Rabu (13/7/2022).
Yuni merupakan kakak Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Sekadar diketahui, nyawa Yoshua melayang di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Mabes Polri menyebut Yoshua baku tembak dengan sesama polisi, Bharada E.
Kematian Yoshua ini disorot keluarganya. Batin tak biasa dirasakan orang tua dan keluarga saat melihat kondisi jenazah Yoshua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tangis pecah sewaktu keluarga melihat peti berisi jenazah Yoshua yang tiba di rumah orang tuanya, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (9/7) pagi. Jenazah Yoshua diterbangkan dari Jakarta ke Jambi dengan pengawalan utusan Polri.
Keluarga menilai ada kejanggalan saat melihat jenazah Brigadir Yoshua. "Yang kami periksa, ini belum keseluruhan punggung dan kaki ya. Ini yang kami lihat itu ada di dada agak ke kanan atau bahu kanan, terus kami tanyakan juga kok dimata ada seperti (bekas sayatan) pisau sangkur," tutur Yuni.
Yuni kembali berucap, "tetapi dari pihak penyidik katanya itu kena dari gimana ya tembakan, yang kena mata itu goresan dari peluru, jadi tidak ada pakai pisau atau benda tajam katanya."
"Di situ kami lihatlah ada kejanggalan mulai dari bentuk sayatan di muka, lalu ada luka lebam di perut, lalu kami buka kaos kakinya ada juga luka di bagian kaki itu. Cuman di bagian pinggang yang celananya tidak kami buka, cuman bagian atas sampai pinggang serta kaus kakinya saja, dan di situ kami lihat ada kejanggalan," tutur Rohani.
Keluarga tak percaya begitu saja soal Yoshua yang disebut-sebut melecehkan istri Kadiv Propam sehingga memicu insiden baku tembak. "Kita harap semoga ini bisa terungkaplah agar semua terang benderang kasusnya. Jangan sampai kami orang lemah tidak ditanggapi," ujar Rohani.
Penjelasan Polisi
Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yoshua kepada istri Kadiv Propam Polri itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J (Yoshua) memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Sekadar diketahui, Brigadir Yoshua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Bharada E anggota Brimob yang bertugas menjadi pengawal Kadiv Propam.
Bharada E, kata Ramadhan, saat istri Kadiv Propam dilecehkan Brigadir Yoshua tengah berada di lantai atas. Ketika mendengar ada teriakan dari istri Kadiv Propam, Bharada E langsung turun ke bawah untuk mengecek.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," tutur Ramadhan.
Keterangan ini, menurut Ramadhan, didapati setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.