Teriakan Istri sang Jenderal Ungkap Aksi Dugaan Pelecehan Brigadir Yoshua

Teriakan Istri sang Jenderal Ungkap Aksi Dugaan Pelecehan Brigadir Yoshua

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 12 Jul 2022 11:23 WIB
handgun with bullets on the wooden surface, closeup with vignette, useful for various security,protection or criminal topics
Foto: (Dok. Thinkstock)
Jakarta -

Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat tewas usai baku tembak dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ia ditembak karena menyusup ke kamar pribadi Kadiv Propam dan diduga hendak melecehkan istri Sambo.

Dikutip dari detikNews, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat Brigadir Yoshua menyusup ke kamar, istri Sambo tengah beristirahat. Seperti diketahui, Yosua sehari-harinya ditugaskan sebagai sopir dinas dari istri Irjen Ferdy Sambo.

"Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J (Yoshua) memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan mengatakan, saat itu Brigadir Yoshua melakukan pelecehan sambil menodongkan pistol ke kepala istri Sambo. Sang istri pun refleks berteriak, yang kemudian didengar oleh Bharada E.

Saat itulah terjadi baku tembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada E. Akhirnya Brigadir Yoshua tewas tertembak. Hal itu terungkap dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ujar Ramadhan.

Teriakan Sang Istri Jenderal

Ia menjelaskan, Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan menjadi sopir dinas istri Kadiv Propam. Aksi pelecehan itu membuat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong yang terdengar oleh Bharada E.

Bharada E yang kebetulan berada di lantai atas, langsung turun memeriksa sumber teriakan. Bharada E ditugaskan sebagai pengawal Kadiv Propam.

Kemudian, Bharada E yang berdiri di depan kamar dan melihat Brigadir Yoshua. Tetiba, Brigadir Yoshua langsung menembak lebih dulu Bharada E saat menanyakan situasi yang terjadi.

"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J (Yoshua) dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.

Hasil dari olah TKP menunjukkan, Brigadir Yoshua menembak sebanyak tujuh kali. Sedangkan Bharada E menembak sebanyak 5 kali.

"Brigadir J (Yoshua) melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," jelas Ramadhan

Kadiv Propam Tak Berada di Rumah

Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo tak berada di rumah. Kadiv Propam Polri itu sedang melakukan tes PCR COVID-19.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.

Dia menambahkan Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy pun langsung bertolak menuju kediamannya.

"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.

Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan olah TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads