Kasus dugaan penyelewengan dana oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diusut Bareskrim Polri. Kabar teranyar, status kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebagaimana ditulis detikNews, Senin (11/7/2022). "Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan.
Sekadar diketahui, polisi terus menyelidiki adanya penggelapan dana yang bantuan yang melibatkan ACT. Salah satunya soal dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penyelidikan yang dilakukan polisi menemukan indikasi penggelapan dana bantuan tersebut oleh ACT. Pihak ACT disebut tidak pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing.
Polisi turun tangan mengusut persoalan itu. Penyidik kepolisian memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin.
"Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina, serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus, melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial-CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," tutur Ramdhan.
(bbn/bbn)