Penculik-Pemukul Bocah di Sukabumi Masih Berkeliaran

Penculik-Pemukul Bocah di Sukabumi Masih Berkeliaran

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 05 Jul 2022 17:48 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Sukabumi - Pelaku dugaan penculikan anak yang terjadi di Sukabumi masih berkeliaran. Polisi masih menyelidiki kasus penculikan terhadap bocah 9 tahun itu.

Kejadian malang itu berlangsung pada Jumat (1/7/2022) lalu. Saat itu korban sedang bermain dengan teman-temannya. Lalu pelaku meminta untuk diantarkan ke madrasah agama dan akan diberi imbalan uang.

Tak disangka, korban dibawa lari hingga ke daerah Citamiang, Kota Sukabumi. Ia ditemukan oleh seorang warga menangis histeris dengan luka-luka di bagian tubuh dan kelaminnya.

Kabar itu sudah diterima Polres Sukabumi Kota. Namun hingga hari ini, polisi belum juga menangkap pelaku dan hasil visum belum diterima.

"Masih proses lidik (penyelidikan). Kita masih nunggu hasil visum," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Gedung Juang usai acara HUT Bhayangkara ke 76, Selasa (5/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Zainal juga memohon maaf atas kurangnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menuturkan, akan melakukan evaluasi dan memperbaiki.

"Kami menyadari dan mengakui masih ada kekurangan. Kami akan tetap melakukan evaluasi dan memiliki tekad untuk kemudian memperbaiki hal tersebut sehingga pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat akan semakin baik ke depannya," papar Zainal.

Di tempat yang sama, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, kasus tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah Kota. Menurutnya, saat ini korban sudah didampingi oleh dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sosial dan UPTD PPA.

"Sekarang masih dilakukan pendampingan, selebihnya nanti kami informasikan lebih lanjut karena ini masih berproses," kata Fahmi.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, korban menceritakan ia dibawa OTK menggunakan motor dan diturunkan di Taman Sugema. Di sanalah, pelaku melakukan beberapa tindakan.

"Tindakan yang pertama hp diambil, kemudian yang kedua mendasari keterangan dari pihak korban, bahwa yang bersangkutan mendapatkan tindakan kekerasan yaitu pemukulan baik di bagian kemaluan maupun di sekitaran perut," kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (1/7/2022) malam.


(dir/dir)


Hide Ads