Warga berencana akan melaporkan Kepala Desa Sukaresmi Jalaludin atas dugaan persekusi kepada beberapa warganya. Hal itu berbuntut dari kasus ajakan sparring yang dilakukan oleh kades melalui sambungan telepon pada Kamis (30/6/2022) lalu.
Perlu diketahui, kasus ini bermula dari status WhatsApp Kepala Desa Sukaresmi yang diduga bermuatan arogan. Karena tidak terima, warga akhirnya berkomentar namun berujung ajakan duel (sparring).
"Jadi kasus hari ini adalah perihal persekusi Kepala Desa Sukaresmi terhadap warganya yang di mana awal mula dari kasus ini, dari status WA Kades yang bernada intimidasi. Status tersebut salah satunya ingin mencabut gigi seorang warga entah itu siapa," kata salah satu warga, Rizki Rabiul (23) kepada awak media di halaman kantor Desa Sukaresmi, Sukabumi, Selasa (5/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut unggahan lengkap status WhatsApp Kepala Desa Sukaresmi Jalaludin yang ditulis dalam bahasa Sunda:
"Hayo atuhlah gera aduin dei, hayang ngala huntuna asa sok pinter bodo batur dasar eweh otakan. Hayu ah sparingan, hayang panggih diluar secara pribadi (Ayo segera aduin lagi, ingin ngambil giginya, sok pintar bodoh dasar tidak ada otaknya. Ayo sparingan, ingin bertemu di luar secara pribadi," bunyi status WhatsApp tersebut.
Warga tidak mempermasalahkan status tersebut ditujukan kepada siapa. Hanya saja mereka keberatan atas tutur kata Kades yang dituding arogan.
"Mau itu masalah terhadap warganya atau luar warga Sukaresmi, yang menjadi sorotan kami adalah perihal perilaku dan tutur bahasa seorang Kades yang sepatutnya tidak boleh seperti itu," ujarnya.
Kritikan kepada Kades itu sempat disebar di WhatsApp Group (WAG) dan sambungan telepon kepada dua orang warga. Mereka diduga diajak untuk duel oleh Kades Sukaresmi.
"Kami membawa teman-teman yang menjadi korban persekusi Kades Sukaresmi, persekusi tersebut mengajak duel sparring selama 15 menit terhadap warga atas nama Lui Andrian dan Indra Risandi," katanya.
Selain geruduk kantor Kepala Desa, pihaknya juga berencana akan melaporkan Kades ke pihak berwenang.
"Jadi proses selanjutnya kita akan menempuh jalur hukum mau bagaimanapun ini masalah hukum. Jadi mau bagaimanapun kita akan melakukan pelaporan terhadap kepolisian dan akan melaporkan Kades dan Dinas PMD dan Bupati," ucapnya.
(mso/mso)