Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, diduga ada lahan yang sudah lebih dari satu kali ditanami ganja.
"Titik terakhir yang kami sisir kami dapati jika lahan tersebut sudah berupa kebun, berbeda dengan titik lainnya yang tampak baru ditanam. Jadi kemungkinan lahan itu memang sudah pernah ditanam sebelumnya dan dipanen," ujar dia, Sabtu (2/7/2022).
Tetapi, jumlah panen pertama masih belum banyak. Itu diduga karena masih uji coba tanam.
"Diduganya begitu, untuk yang tanam pertama masih coba-coba dalam jumlah kecil untuk melihat pertumbuhan tanaman ganja," kata dia.
Dia menuturkan jika ratusan tanaman ganja yang berhasil diamankan sudah berusia lebih dari dua bulan. Ganja itu akan bisa dipanen dalam waktu dekat.
"Usia tanaman ganja itu sekitar 3-4 bulan. Jadi kemungkinan sebulan ke depan sudah bisa dipanen," kata dia.
Maruf mengatakan pihaknya masih memburu pelaku yang berhasil melarikan diri. "Kita akan segera tangkap pelaku untuk mengetahui kepastian sudah berapa lama ladang ganja itu dan akan dipasarkan kemana ganjanya," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur menemukan ladang ganja di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (28/6/2022). Ratusan pohon ganja di ladang tersebut berhasil diamankan. (ors/ors)