Polisi berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Gunung Karuhun Cianjur, Jawa Barat. Ratusan batang tanaman ganja diamankan dari gunung yang dianggap sakral oleh masyarakat itu.
Berikut fakta-fakta pengungkapan ladang ganja di Gunung Karuhun:
1. Berawal dari Temuan Warga
Ladang ganja di Gunung Karuhun Desa Cimentent, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur ternyata pertama kali ditemukan oleh masyarakat sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ma'ruf mengatakan awalnya masyarakat yang sedang mencari madu hutan di gunung tersebut melihat adanya tanaman yang mencurigakan ditanami di lereng-lereng gunung.
"Warga curiga, tapi tidak tahu jenis tanaman itu. Kemudian contoh tanaman itu dibawa dan dilaporkan ke Polsek Geger Bitung, Sukabumi karena memang yang paling terdekat dari Desa Cimenteng," ungkap dia.
Diketahui ternyata tanaman tersebut merupakan ganja. Pihak Polsek Geger Bitung pun segera berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Cianjur untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Karena lokasinya masuk Cianjur, makanya Polsek Gerbit berkoodinasi dengan Polres Cianjur. Segera kita langsung cek lokasi, dan benar saja ditemukan ladang ganja di beberapa titik di Gunung Karuhun," kata dia.
2. 10 Hektare Ladang Ganja
Ladang ganja di Gunung Karuhun tersebar di sejumlah titik. Polisi menyebut jika luas lahan yang ditanami mencapai 10 hektar.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan ada sekitar 7 titik ladang ganja yang sudah terpantau, namun tidak menutup kemungkinan ada titik lainnya.
"Jadi bukan hamparan ladang ganja, tapi tersebar di banyak titik di 10 hektar lahan tersebut. Dari 7 titik kita baru bisa menjangkau 3 titik dengan 300 batang tanaman ganja yang berhasil diamankan," ucap dia.
3. Ditanam di Gunung Karuhun yang Sakral
Gunung Karuhun, lokasi ditemukannya ladang ganja ternyata dianggap sakral oleh masyarakat sekitar. Bahkan diperkirakan ada jejak arkeologi yang berkaitan dengan Gunung Padang.
Gunung Karuhun merupakan satu dari lima gunung yang mengelilingi Situs Megalitikum Gunung Padang. Lokasinya berjarak sekitar 2 kilometer di arah barat Gunung Padang.
Bagi warga Gunung Karuhun merupakan tempat yang sakral. Bahkan masyarakat mempercayai jika Eyang Panjalu yang merupakan tokoh di wilayah tersebut kerap berdiam di puncak Gunung Karuhun.
"Jadi di atas itu ada batu yang dipercaya merupakan makom atau patilasan Eyang Panjalu. Makanya dianggap sakral oleh masyarakat," ungkap Nanang Sukmana, Tokoh Warga sekaligus Juru Pelihara Situs Gunung Padang.
Arkeolog Ali Akbar, menuturkan jika sesuai dengan namanya yakni Karuhun atau Nenek Moyang, Gunung Karuhun sudah dianggap khusus oleh masyarakat.
"Gunung itu memang sakral, bahkan memiliki jejak arkeologi yang berkaitan dengan Gunung Padang," kata dia.
Menurutnya Gunung Karuhun masih masuk dalam kawasan Gunung Padang dengan radius 2 kilometer. Dari setiap gunung yang mengelilingi terdapat peninggalan, termasuk di Gunung Karuhun.
"Memang ada model peninggalannya di sana, tapi ibukan susunan batu, melainkan berupa satu buah batu yang disebut monolit. Batu itu sendiri saja di puncaknya (Gunung Karuhun)," kata dia.
Ali menuturkan jika batu itu diperkirakan sengaja dibawa ke Puncak Gunung Karuhun sebagai tanpa pintu masuk atau tapal batas sebelum ke Gunung Padang.
"Mungkin di zaman dulu ada yang bertugas di situ jika ada tamu. Sebelum masuk Gunung Padang melalui titik masuk yang ada gunung-gunung di sekitar Gunung Padang," tuturnya.
Dia mengaku sangat menyayangkan kawasan yang dianggap sakral dan diduga memiliki kaitan sejarah dengan Gunung Padang malah dijadikan tempat menanam ganja.
"Sangat disayangkan, karena ada nilai sejarah juga di sana," ujar dia.
4. Gunakan Lahan Perhutani
Ladang ganja di Gunung Karuhun ternyata ditanam di atas lahan Perhutani. Diperkirakan ada 1 hektar lahan yang ditanami ganja.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan setelah berkoordinasi dengan pihak Perhutani, didapati jika lahan yang ditanami ganja tersebut memang lahan Perhutani.
"Iya memang di lahan perhutani," ujar Doni.
Menurutnya ganja itu ditanam secara ilegal atau tanpa izin pengelolaan oleh pelaku yang saat ini buron.
"Tidak ada izin pengelolaan, jadi ditanam secara ilegal. Pelaku atau yang menanam ganja itu masih kita cari dan diupayakan segera tertangkap," kata dia.
Di sisi lain, Plt Adm Perhutani Cianjur Rusliadi, membenarkan jika ladang ganja tersebut berada di atas lahan perhutani. Menurutnya dari luasan 10 hektar lahan, lahan perhitani yang ditanami ganja oleh pelaku mencapai 1 hektar.
"Jadi dari 10 hektar itu tidak berupa hamparan, tapi tersebar di beberapa titik. Kalau ditotalkan jadi satu hamparan, sekitar 1 hektar lahan yang ditanami ganja oleh pelaku," ucap dia.
Dia berdalih jika Gunung Karuhun masuk dalam Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cikondang dengan luas 1.700 hektare. Petugas yang memantau KPH itu hanya ada 6 orang, sehingga dimungkinkan petugas tidak tahu ada kegiatan masyarakat yang melanggar hukum.
"Jadi coveringnya (pengawasannya) 1 petugas berbanding 300 hektare. Hal ini memungkinkan petugas tidak tahu ada kegiatan masyarakat, salah satunya yang menanam ganja," kata dia.
5. Pelaku Buron
Polisi memburu pemilik ladang ganja di Gunung Karuhun Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelaku diduga kabur sesaat setelah ladang ganjanya terungkap dan didatangi polisi.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan identitas pelaku yang menanam ganja di gunung tersebut sudah teridentifikasi.
"Identitas pelaku sudah kita kantongi, tapi belum berhasil diamankan," kata dia.
Menurutnya polisi masih berusaha melacak keberadaan pelaku. Pasalnya pelaku sudah tidak ada di rumahnya sesaat sebelum ladang ganja tersebut berhasil terungkap.
"Rumah pelaku masih di kaki Gunung Karuhun. Tapi saat hendak ditangkap sudah tidak ada di rumah. Kita masih cari lokasi keberadaan pelaku. Secepatnya kita tangkap," ucap dia.