Promo minuman keras 'Muhammad' dan 'Maria' turut dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh PP Pemuda Persatuan Islam (Persis). Pelapor menduga pemberian promo dengan mengaitkan isu agama hal yang disengaja.
"Diduga kuat ini sudah ada grand design yang terstruktur untuk membuat kegaduhan dan menyakiti umat beragama di republik ini," ucap Frandes Iko tim advokat yang mendampingi pelapor kepada detikJabar via pesan singkat, Senin (27/6/2022).
Dugaan itu diperkuat lantaran promo tersebut diunggah di media sosial (medsos) resmi milik Holywings. Sehingga, kata dia, diduga ada target pemasaran yang dilakukan oleh pihak Holywings.
"Artinya ini ada unsur kesengajaan. Lah wong ada di database medsos-nya sendiri banyak nama-nama itu. Sehingga menjadi target marketing. Apalagi itu diposting di medsos resminya," kata dia.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
(dir/dir)