Sebanyak sembilan warga Karawang tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan berlabel Zimbel. Selain menewaskan delapan orang, miras ini juga mengakibatkan sejumlah orang harus dirawat di rumah sakit.
Berikut rangkuman fakta-fakta mengenai miras Zimbel yang menewaskan warga Karawang:
Sembilan Orang Tewas
Awalnya, delapan warga Karawang tewas usai menenggak miras oplosan berlabel 'Zimbel'. Kejadian ini bermula saat polisi menerima informasi dari kelurahan Palumbonsari terkait ada warganya yang tewas akibat miras. Adapun delapan korban yaitu WA (28), S (31), R (22), A (40), R (24), D (18), T (17) dan K (18).
Selain korban tewas, miras oplosan ini juga menyebabkan sejumlah orang masuk ke rumah sakit. Data sementara ada lima orang yang saat ini sedang dilakukan perawatan.
"Jumlah korban kami mendapat laporan sementara delapan," ucap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022).
Korban tewas bertambah satu orang, dari jumlah korban sebelumnya 8 orang. Totalnya sembilan nyawa melayang akibat miras Zimbel.
Satu orang yang tewas tersebut berinisial S (29) warga Telukjambe Timur Karawang. Berdasarkan keterangan keluarga, S meninggal pada Jumat (24/6) malam di kediamannya.
Amankan Tiga Tersangka
Polisi bergerak cepat mengusut insiden maut ini. Hingga akhirnya, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang yang dipimpin oleh AKP Edi Nurdin Massa berhasil meringkus tiga orang pelaku. Ketiga tersangka itu yakni Y (25), D (27) dan R (30).
"Inisial R ini peracik. Yang edarkan Y dan D," kata Aldi.
Ketiga tersangka berperan dalam 'menewaskan' 8 warga Karawang. Adapun R meracik miras tersebut dengan bahan-bahan berbahaya.
Simak Video "Video: 6 Orang Tewas di Magelang Diduga Tenggak Miras Oplosan"
(sud/dir)