Minuman keras (miras) oplosan 'Zimbel' merenggut 9 nyawa di Kabupaten Karawang. Peracik miras diketahui sempat mencicipi miras mematikan tersebut.
Pengakuan itu diungkapkan peracik berinisial R (30) kepada polisi. Racikan berbahan mematikan itu dicicipi sebelum dijual ke pasaran.
"Jadi si R (30) dari pengakuan hanya mencoba sedikit saja racikan zimbel yang dia buat sekedar ingin mengetahui rasanya," ujar Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa saat dihubungi, Sabtu (25/6/2022).
Edi menuturkan R meracik miras maut itu dengan bahan-bahan alkohol hingga pewangi pakaian. Dia mencampur semua bahan di ember berukuran besar.
"(kemudian) dikemas dengan bekas botol air mineral ukuran 1 liter," tuturnya.
(dir/dir)