Minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa. Delapan warga Karawang tewas usai menenggak miras oplosan berlabel 'Zimbel'.
Kejadian ini bermula saat polisi menerima informasi dari kelurahan Palumbonsari terkait ada warganya yang tewas akibat miras. Adapun delapan korban yaitu WA (28), S (31), R (22), A (40), R (24), D (18), T (17) dan K (18).
Selain korban tewas, miras oplosan ini juga menyebabkan sejumlah orang masuk ke rumah sakit. Data sementara ada lima orang yang saat ini sedang dilakukan perawatan.
"Jumlah korban kami mendapat laporan sementara delapan," ucap Aldi di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022).
Polisi bergerak cepat mengusut insiden maut ini. Hingga akhirnya, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang yang dipimpin oleh AKP Edi Nurdin Massa berhasil meringkus tiga orang pelaku. Ketiga tersangka itu yakni Y (25), D (27) dan R (30).
"Inisial R ini peracik. Yang edarkan Y dan D," kata Aldi.
Simak Video "9 Orang di Jepara Tewas Gegara Miras Oplosan, Pemilik Warung Jadi Tersangka"
(dir/dir)