Polisi telah menetapkan Jahoor Ul Hassan (42) sebagai tersangka atas pembunuhan Juju Juariyah (46) alias Mamih Juju warga Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Pria WNA asal Pakistan dan tinggal di Baregbeg Kabupaten Ciamis itu merupakan mantan suami korban.
Penetapan tersangka itu diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami yakin tersangka ini merupakan pelakunya karena didasarkan kepada kesaksian dan alat bukti semuanya saling terkait. Sehingga pada hari itu juga, sekitar jam 13.00 WIB tersangka kami amankan untuk diperiksa intensif," kata Aszhari.
Ibrahim menambahkan ada puluhan alat bukti yang diamankan polisi. "Kami mengamankan 22 item barang bukti dan memeriksa 6 orang saksi," kata Ibrahim.
Semua alat bukti itu digelar oleh polisi di hadapan wartawan. DetikJabar mendapatkan beberapa informasi atau cerita dari anggota polisi di balik beberapa barang bukti yang digelar tersebut.
Misalnya barang bukti berupa cincin batu akik. Diketahui cincin itu merupakan milik tersangka yang ditemukan polisi di musala Ruko alias ruangan dimana Mamih Juju ditemukan tewas bersimbah darah. Cincin ini diduga tertinggal atau terlepas saat aksi pembunuhan berlangsung.
Ada pula barang bukti mesin cuci. Benda ini sempat mencuri perhatian, banyak yang bertanya-tanya mengapa bisa mesin cuci jadi barang bukti pembunuhan.
Rupanya mesin cuci ini diduga digunakan tersangka untuk mencuci pakaian berlumuran darah yang dipakai saat beraksi. Polisi mengamankan mesin cuci dari rumah tersangka, untuk mencari jejak darah atau DNA korban.
Baca juga: Motif Dendam di Balik Pembunuhan Mamih Juju |
Kemudian ada pula barang bukti sepeda motor matic jenis XRide. Motor tanpa pelat nomor belakang ini sempat terlihat warga melaju kencang dari Ruko ke arah Ciamis. Saksi warga sekitar itu ingat betul, karena pada Selasa dinihari dia nyaris bersenggolan dengan motor warna putih tersebut.
Namun dari sekian banyak barang bukti yang digelar, tak terlihat adanya senjata tajam atau benda tajam. Padahal korban diketahui memiliki banyak luka tusuk dan sayatan di bagian tubuhnya.
"Itu (senjata/benda tajam) masih kita lakukan proses pencarian," kata Aszhari.
Selain mencari senjata tajam yang digunakan, polisi juga masih mencari keberadaan ponsel milik korban.
Sementara itu Ibrahim Tompo menyatakan apresiasi kepada jajaran Polres Tasikmalaya Kota yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu. Apalagi tersangkanya berhasil diamankan selang beberapa jam setelah kejadian.
"Kami apresiasi kepada Polres dan para penyidik karena telah mengungkap dan menangkap tersangka pada hari itu juga," kata Ibrahim.
(bbn/yum)